Sabtu, 25 Agustus 2018

Tugas

Simaklah bacaan di bawah ini dan jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawahnya pada secarik kertas!

Suku Kubu atau Suku Anak Dalam

Suku Kubu atau juga dikenla dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di Provinsi Jambi dengan perkiraan populasi sekitar 200.000 jiwa. Pada awalnya untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, Suku Anak Dalam sangat bergantung pada hasil hutan atau hewan buruan. Namun kini, ada juga sebagian dari mereka yang hidup sebagai dengan bermata pencaharian sebagai petani dan berladang. Berburu binatang seperti babi, kera, beruang, monyet, ular, labi-labi, rusa, kijang dan berbagai macam jenis unggas merupakan salah satu bentuk dari mata pencaharian mereka, seperti mengambil buah-buahan, daun-daunan, dan akar-akaran sebagai bahan makanan.

                                              (Suku Anak Dalam, sumber: Google Images)

Mereka hidup secara berkelompok dengan dipimpin oleh seorang Tumenggung yang menaungi 9-10 keluarga dan tempat tinggalnya bersifat semisedenter, bangunan tempat tinggalnya berupa pondok yang terbuat dari kayu dengan atap jerami atau sejenisnya. Biasanya tempat tinggal mereka dekat dengan aliran sungai sebagai sumber kehidupan.

Salah satu tradisi khas dari Suku Anak Dalam adalah melangun, yaitu melangkahkan kaki sejauh mungkin dari kampung  halaman akibat ditinggal mati oleh sanak keluarga, hal itu dilakukan untuk menghilangkan kesedihan. Melangun dilakukan oleh seluruh anggota keluarga yang ditimpa musibah, melangun dapat dilakukan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun mereka akan kembali ke kampung halaman setelah kesedihan sirna.

Namun, cara hidup Suku Anak Dalam ini terancam oleh perluasan perkebunan kelapa sawit yang merambah hunian dan tanah ulayat mereka. Akibatnya, wilayah perburuan mereka semakin jauh dan hewan buruan semakin langka. Hidup mereka terkatung-katung dengan tinggal dii tenda-tenda akibat ranah mereka dijadikan perkebunan sawit. Mereka tidak dapat lagi melakukan tradisi melangun karena jika kampong halaman mereka lama ditinggalkan, mereka khawatir kampong halaman mereka akan dikonversi menjadi lahan perkebunan sawit. (Sumber: Hapsari, R. & M. Adil. 2016. Sejarah Indonesia Untuk SMA/MA kelas X. Jakarta: Erlangga.)

Pertanyaan:
  1. Menurut anda apakah cara hidup suku Anak Dalam masih memiliki kesamaan dengan cara hidup manusia purba pada masa Praaksara? Berikan alasannya!
  2. Bagaimana anda memandang kehidupan Suku Anak Dalam saat ini jika dibandingkan dengan kehidupan masyarakat sekarang?
  3. Menurut anda, masih  adakah tradisi praaksara yang berlanjut hingga kini? Jelaskan dan lakukan identifikasi pada masyarakat yang berada di sekitar anda!
  4. Apakah terdapat kelompok masyarakat/suku tertentu yang dekat dengan wilayah anda di Provinsi Banten? Apabila ada, sebutkan dan berikan contoh kehidupan sosial yang ada pada masyarakat/suku tersebut!

Senin, 22 Desember 2014

MENGIDENTIFIKASI DAN MENEMUKAN MASALAH DALAM PENELITIAN EKSPERIMEN

MENGIDENTIFIKASI DAN MENEMUKAN MASALAH
DALAM PENELITIAN EKSPERIMEN

Oleh:
Rinaldo Adi Pratama & Mira Silviani

Departemen Pendidikan Sejarah
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Universitas Pendidikan Indonesia

Langkah identifikasi masalah merupakan salah satu hal penting dalam penelitian. Dengan identifikasi yang jelas peneliti akan mengetahui variabel yang akan diukur dan apakah ada alat untuk mengukur variabel tersebut. Masalah penelitian akan menentukan kualitas dari penelitian, bahkan dapat menentukan apakah kegiatan nya dapat disebut penelitian atau tidak.
Terdapat cara untuk mengidentifikasi masalah, diantaranya (Wahono, 2010):
1.      Dengan menurunkan masalah dari teori yang telah ada, seperti pada penelitian eksperimen.
2.      Dari observasi langsung dilapangan peneliti hendaknya menghubungkan masalah yang ada dengan teori yang telah ada.
Dalam mengidentifikasi masalah pada penelitian eksperimen dalam pembelajaran sejarah dapat dilakukan melalui kegiatan observasi dalam proses pembelajaran. Masalah penelitian eksperimen dilatarbelakangi oleh pendidik atau peneliti yang ingin melihat tentang proses pembelajaran apakah berjalan secara efektif atau tidak. Dalam penelitian eksperimen terdapat kelas kelas yang mendapatkan perlakuan (treatment) dan kelas kontrol (Suryabrata, 2010, hlm. 19).
Dalam melakukan perumusan masalah terdapat beberapa cara diantaranya:
1.      Masalah biasanya dirumuskan dalam bentuk pertanyaan.
2.      Rumusan masalah hendaknya jelas dan padat.
3.      Berisi implikasi adanya data untuk memecahkan masalah
4.      Rumusan masalah merupakan dasar membuat hipotesis.
5.      Masalah harus menjadi dasar bagi judul penelitian.
Contoh rumusan masalah yang akan diteliti:
Dalam pembelajaran sejarah sangat berkaitan erat dengan yang namanya rentetan peristiwa, angka tahun dan hal-hal yang bersifat kronologis. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dikelas yang biasanya dominan menggunakan metode ceramah dalam setiap penyampaian materi tanpa melihat bagaimana karakteristik dari materi yang disampaikan apakah membutuhkan metode lain atau ceramah.
Proses pembelajaran seperti yang telah dijelaskan diatas, menyebabkan siswa kurang dapat menangkap materi dengan baik yang akhirnya cara berfikir siswa kurang baik dan bahkan cenderung tidak kronologis.
Rumusan masalah:
Dari permasalahan di atas adapun rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Bagaimana proses pembelajaran menggunnakan metode ceramah?
2.      Bagaimana pengaruh metode timeline dalam konsep berfikir kronologis siswa?
3.      Sejauh mana penggunaan metode timeline terhadap proses pembelajaran sejarah?

Sumber rujukan:
Wahono, Romi Satria. 2010. Teknik Identifikasi Masalah. [online]. Tersedia: http://www.ubb.ac.id/menelungkap.php?judul=teknik+identifikasi+masalah+dalam+penelitian.html. Diakses 30 September 2014.

Suryabrata, S. 2010. Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Press.

TAHAPAN-TAHAPAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF



TAHAPAN-TAHAPAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF

Oleh:
Rinaldo Adi Pratama & Mira Silviani

Departemen Pendidikan Sejarah
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Universitas Pendidikan Indonesia

Ada dua pendekatan dalam penelitian, yaitu pendekatan penelitian kualitatif dan pendekatan penelitian kuantitaif. Metode penelitian kualitatif adalah pendekatan yang temuan-temuan penelitiannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk perhitungan lainnya, prosedur ini menghasilkan temuan-temuan yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan dengan menggunakan beragam sarana. Sarana itu meliputi pengamatan dan wawancara, namun bisa juga mencakup dokumen, buku, kaset video, dan bahkan data yang telah dihitung untuk tujuan lain, misalnya data sensus. Sedangkan Metode atau pendekatan kuantitatif adalah pendekatan yang mengkuantifikasi temuan-temuan kedalam angka-angka dan analisis datanya menggunakan statistik sebagai alat. Adapun wawancara dan dokumentasi dalam pendekatan ini hasilnya dikuantifikasikan ke dalam angka-angka yang sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Adapun dibawah ini akan di paparkan mengenai langkah-langkah atau tahapan penelitian dari pendekatan kualitatif dan kuantitatif yang secara garis besar dapat dibagi kedalam tiga bagian, yaitu; 1) Tahapan persiapan/pra-lapangan, 2) Tahapan pekerjaan lapangan/penelitian, dan 3) Tahapan analisis data.

A. PENELITIAN KUALITATIF

Ada beberapa pendapat dalam memperinci tahapan kegiatan kualitatif, seperti yang dikemukakan oleh John W. Creswell dalam bukunya Research Design Qualitative, Quantitative, And Mixed Methods Approaches second edition (2003), menyebutkan bahwa tahapan atau prosedur dalam pendekatan kualitatif meliputi langkah-langkah sebagai berikut; 

1. The Assumptions Of Qualitative Designs 
2. The Type of Design 
3. The Researcher’s Role 
4. The Data Collection Procedures 
5. Data Recording Procedures 
6. Data Analysis Procedures 
7. Verification Steps 
8. The Qualitative Narrative

Pendapat lain dari Dr. Endang S Sedyaningsih Mahamit (2006) dalam Asep Suryana (2007:5) tahapan penelitian kualitatif meliputi:

1. Menentukan permasalahan
2. Melakukan studi literatur
3. Penatapan lokasi
4. Studi pendahuluan
5. Penetapan metode pengumpulan data; observasi, wawancara, dokumen, diskusi terarah
6. Analisa data selama penelitian
7. Analisa data setelah; validasi dan reliabilitas
8. Hasil; cerita, personal, deskrifsi tebal, naratif, dapat dibantu table frekuensi.

Dari pendapat para ahli diatas kami mencoba menjabarkan secara garis besar langkah-langkah penelitian kualitatif dalam tiga tahap yakni:

A. PERSIAPAN 

1) Menyusun rancangan penelitian 

Penelitian yang akan dilakukan berangkat dari permasalahan dalam lingkup peristiwa yang sedang terus berlangsung dan bisa diamati serta diverifikasi secara nyata pada saat berlangsungnya penelitian. Peristiwa-peristiwa yang diamati dalam konteks kegiatan orang-orang/organisasi. 

2) Memilih lokasi Penelitian

Sesuai dengan permasalahan yang diangkat dalam penelitian, maka dipilih lokasi penelitian yang digunakan sebagai sumber data.

3) Mengurus perizinan

Mengurus berbagai hal yang diperlukan untuk kelancaran kegiatan penelitian. 

4) Menjajagi dan melihat keadaan 

proses penjajagan lapangan dan sosialisasi diri dengan keadaan, karena kitalah yang menjadi alat utamanya maka kitalah yang akan menetukan apakah lapangan merasa terganggu atau tidak. 

5) Memilih dan memanfaatkan informan

Ketika kita menjajagi dan mensosialisasikan diri di lapangan, ada hal penting lainnya yang perlu kita lakukan yaitu menentukan narasumber.

6) Menyiapkan instrumen penelitian 

Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah ujung tombak sebagai pengumpul data (instrumen). Peneliti terjun secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi yang dibutuhkan. Dalam rangka kepentingan pengumpulan data, teknik yang digunakan dapat berupa kegiatan observasi, wawancara dan studi dokumentasi.

B) LAPANGAN 

1) Memahami dan memasuki lapangan 

Memahami latar penelitian; latar terbuka; dimana secara terbuka orang berinteraksi sehingga peneliti hanya mengamati, latar tertutup dimana peneliti berinteraksi secara langsung dengan orang. 

Penampilan, Menyesuaikan penampilan dengan kebiasaan, adat, tata cara, dan budaya latar penelitian. 

Pengenalan hubungan peneliti di lapangan, berindak netral dengan peran serta dalam kegiatan dan hubungan akrab dengan subjek. 

Jumlah waktu studi, pembatasan waktu melalui keterpenuhan informasi yang dibutuhkan. 

2) Aktif dalam kegiatan (pengumpulan data) 

Peneliti merupakan instrumen utama dalam pengumpulan data, jadi peneliti harus berperanaktif dalam pengumpulan sumber

C) PENGOLAHAN DATA 

1. Analisis Data 

Melakukan analisis terhadap data yang telah didapatkan, peneliti dalam hal ini bisa melakukan interpretasi dari data yang didapatkan dilapangan.

2. Mengambil Kesimpulan dan Verifikasi 

Dari kegiatan-kegiatan sebelumnya, langkah selanjutnya adalah menyimpulkan dan melakukan verifikasi atau kritik sumber apakah data tersebut valid atau tidak. 

3. Narasi Hasil Analisis 

Langkah terakhir adalah pelaporan hasil penelitian dalam bentuk tulisan dan biasanya pendekatan kualitatif lebih cenderung menggunakan metode deskriptif-analitis.

B. PENELITIAN KUANTITATIF

A. Identifikasi
Masalah penelitian dapat diidentifikasi sebagai adanya kesenjangan antara apa yang seharusnya dan apa yang ada dalam kenyataan, adanya kesenjangan informasi atau teori dan sebagainya. 

B. Pemilihan Masalah 

1). Mempunyai nilai penelitian (asli penting dan dapat diuji)
2). Fisible (biaya, waktu dan kondisi)
3). Sesuai dengan kualifikasi peneliti
4). Menghubungkan dua variabel atau lebih

C. Perumusan Masalah 

1). Dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya
2). Jelas dan padat
3). Dapat menjadi dasar dalam merumusan hipotesa dan judul penelitian 

D. Perumusan Tujuan dan Manfaat Penelitian
1) Tujuan penelitian adalah suatu pernyataan tentang apa yang akan kita cari/ capai dari masalah penelitian. Cara merumuskan yang paling mudah adalah dengan mengubah kalimat pertanyaan dalam rumusan masalah menjadi kalimat pernyataan.

2) Manfaat penelitian mencakup manfaat teoritis dan praktis (Arikunto:1992). 

E. Telaah Pustaka

1) Manfaat Telaah Pustaka
2) Untuk memperdalam pengetahuan tentang masalah yang diteliti 
3) Menyusun kerangka teoritis yang menjadi landasan pemikiran
4) Untuk mempertajam konsep yang digunakan sehingga memudahkan perumusan hipotesa
5) Untuk menghindari terjadinya pengulangan penelitian.

F. Pembentukan Kerangka Teori
Teori yang dibahas atau teori yang dikupas harus mempunyai relevansi yang kuat dengan permasalahan penelitian. Sifatnya mengemukakan bagaimana seharusnya tentang masalah yang diteliti tersebut berdasar konsep atau teori-teori tertentu. Khusus untuk penelitian hubungan dua variabel atau lebih maka dalam landasan teori harus dapat digambarkan secara jelas bagaimana hubungan dua variabel tersebut.

G. Perumusan Hipotesis
Hipotesis merupakan jawaban terhadap masalah penelitian yang secara teoritis dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Hipotesa merupakan titik pangkal dari kesimpulan teoritik yang diperoleh dari telaah pustaka. Secara statistik hipotesis merupakan pernyataan mengenai keadaan populasi yang akan diuji kebenarannya berdasarkan data yang diperoleh dari sampel penelitian.

H. Definisi Operasional Variabel Penelitian
Konsep merupakan definisi dari sekelompok fakta atau gejala (yang akan diteliti). Konsep ada yang sederhana dan dapat dilihat seperti konsep meja, kursi dan sebagainya dan ada konsep yang abstrak dan tak dapat dilihat seeprti konsep partisipasi, peranan dan sebagainya. Konsep yang tak dapat dilihat disebut construct. Karena construct bergerak di alam abstrak maka perlu diubah dalam bentuk yang dapat diukur secara empiris, atau dalam kata lain perlu ada definisi operasional.

Definisi operasional adalah mengubah konsep dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diamati dan dapat diuji kebenarannya oleh orang lain.

I. Validitas dan Reliabiltas Instrumen 
Pertanyaan-pertanyaan untuk mengukur variabel yang kita teliti sebelumnya harus dilakukan uji validitas dan reliabilitas. Bila instrumen/alat ukur tersebut tidak valid maupun reliabel, maka tidak akan diperoleh hasil penelitian yang baik. Validitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur betul-betul mengukur apa yang akan diukur.

Ada beberapa jenis validitas, namun yang paling banyak dibahas adalah validitas konstruk. Konstruk atau kerangka konsep adalah istilah dan definisi yang digunakan untuk menggabarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian penelitian. Konsep itu kemudian seringkali masih harus diubah menjadi definisi yang operasional, yang menggambarkan bagaimana mengukur suatu gejala. 

J. Penetapan Metode Penelitian
Penetapan metode penelitian mencakup : (i) penentuan subyek penelitian (populasi dan sampel), (ii) metode pengumpulan data(penyusunan angket) dan (iii) metode analisis data (pemilihan analisis statistik yang sesuai dengan jenis data).

K. Pembuatan Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian adalah pedoman yang disusun secara sistematis dan logis tentang apa yang akan dilakukan dalam penelitian. Rancangan penelitian memuat: judul, latar belakang masalah, masalah, tujuan, kajian pustaka, hipotesis, definisi operasional, metode penelitian, jadwal pelaksanaan, organisasi/tenaga pelaksana dan rencana anggaran. 

L. Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data diperlukan kemampuan melacak peta wilayah, sumber informasi dan keterampilan menggali data. Untuk itu diperlukan pelatihan bagi para tenaga pengumpul data.

M. Pengolahan, Analisis dan Interpretasi Hasil Penelitian
Pengolahan data meliputi editing, coding, katagorisasi dan tabulasi data. Analisis data bertujuan menyederhanakan data sehingga mudah dibaca dan ditafsirkan. Dalam penelitian kuantitatif analisis data menggunakan statistik. Interpretasi bertujuan menafsirkan hasil analisis secara lebih luas untuk menarik kesimpulan.

N. Menyusun Laporan Penelitian
Menyusun laporan penelitian berupa tulisan.


Sumber rujukan:

Cresswell, J.W. 2003. Research Design Qualitative, Quantitative, And Mixed Methods Approaches second edition. SAGE Pubication International Educational And Profesional Publisher. California.

Suryana, Asep. 2007. Tahap-Tahapan Penelitian Kualitatif. Diktat Kuliah Pada Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia.

PARADIGMA BESAR DALAM PENELITIAN

PARADIGMA BESAR DALAM PENELITIAN

Oleh:
Rinaldo Adi Pratama & Mira Silviani

Departemen Pendidikan Sejarah 
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
Universitas Pendidikan Indonesia

Post Positivisme à Comte, Mill, Durkheim, Newton (kualitatif)
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan  menolak aktivitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi semua berdasarkan pada data empiris. Post positivisme adalah lawan dari positivisme yang merupakan cara berfikir yang subjektif asumsi terhadap realitas.
Guba (1990:20) dalam Salim (2006) menjelaskan Postpositivisme sebagai berikut: “Postpositivism is best characterized as modified version of positivism. Having assessed the damage that positivism has occured, postpositivists strunggle to limited that damage as well as to adjust to it. Prediction and control continue to be the aim.”
Kutipan tersebut mempunyai arti Postpositivisme mempunyai ciri utama sebagai suatu modifikasi dari Positivisme. Melihat banyaknya kekurangan pada Positivisme menyebabkan para pendukung Postpositivisme berupaya memperkecil kelemahan tersebut dan menyesuaikannya. Prediksi dan kontrol tetap menjadi tujuan dari Postpositivisme tersebut.”
Salim (2006:40) menjelaskan Postpositivisme sebagai berikut: Paradigma ini merupakan aliran yang ingin memperbaiki kelemahan-kelemahan Positivisme yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologi aliran ini bersifat critical realism yang memandang bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tetapi suatu hal, yang mustahil bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia (peneliti). Oleh karena itu secara metodologi pendekatan eksperimental melalui metode triangulation yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, peneliti dan teori.
Dari pandangan Guba maupun Salim yang juga mengacu pandangan Guba, Denzin dan Lincoln dapat disimpulkan bahwa Postpositivisme adalah aliran yang ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Satu sisi Postpositivisme sependapat dengan Positivisme bahwa realitas itu memang nyata ada sesuai hukum alam. Tetapi pada sisi lain Postpositivisme berpendapat manusia tidak mungkin mendapatkan kebenaran dari realitas apabila peneliti membuat jarak dengan realitas atau tidak terlibat secara langsung dengan realitas. Hubungan antara peneliti dengan realitas harus bersifat interaktif, untuk itu perlu menggunakan prinsip trianggulasi yaitu penggunaan bermacam-macam metode, sumber data, data, dan lain-lain. Dari penjelasan-penjelasan yang telah dipaparkan kami mengasumsikan bahwa paradigma post positivisme masuk dalam penelitian kualitatif.

Konstruktivisme Sosial à Lincon & Guba, Neuman (kualitatif)
Guba (1990:25) dalam Salim (2006) menyatakan: “But philosophers of science now uniformly believe that facts are facts only within some theoretical framework (Hesse, 1980). Thus the basis for discovering “how things really are” and “really work” is lost. “Reality” exist only in the context of mental framework (construct) for thinking about it.”
Kutipan tersebut mempunyai arti: kaum Konstruktivis setuju dengan pandangan bahwa penelitian itu tidak bebas nilai. Jika realitas hanya dapat dilihat melalui jendela teori, itu hanya dapat dilihat sama melalui jendela nilai. Banyak pengonstruksian dimungkinkan. Ini berarti menurut Guba penelitian terhadap suatu realitas itu tidak bebas nilai. Realitas hanya dapat diteliti dengan pandangan yang berdasarkan nilai.
Dari beberapa penjelasan Guba yang dikutip di atas dapat disimpulkan bahwa realitas itu merupakan hasil konstruksi manusia. Realitas itu selalu terkait dengan nilai jadi tidak mungkin bebas nilai dan pengetahuan hasil konstruksi manusia itu tidak bersifat tetap tetapi berkembang terus. Dari penjelasan di atas kami mengasumsikan bahwa paradigma konstruktivisme masuk dalam penelitian kualitatif.

Partisipasi à Habermas, Kemmis, Wilkinson (mix methods)
       Aliran advokasi/partisipatori/transformatif muncul pada tahun 1980-an dan 1990-an sebagai akibat dari ketidakpuasan terhadap paradigma penelitian yang ada dan kesadaran bahwa teori-teori sosiologi dan psikologi yang mendasari paradigma-paradigma yang ada pada dasarnya dikembangkan melalui pandangan ’kulit putih’, didominasi oleh perspektif kaum pria, dan didasarkan pada penelitian yang menggunakan pria sebagai subyek (Pardede, 2009). Peneliti advokasi/partisipatori/transformatif merasa bahwa pendekatan konstruktivisme/ interpretivisme tidak membahas isu-isu keadilan sosial dan kaum yang terpinggirkan secara memadai.
          Peneliti advokasi/ partisipatori percaya bahwa penelitian perlu dijalin dengan agenda-agenda politik dan politisi agar penelitian tersebut menghasilkan tindakan-tindakan yang mereformasi kehidupan partisipan, lembaga tempat individu hidup, dan kehidupan peneliti sendiri (Emzir, 2008: 16). Sehubungan dengan itu, penelitian harus mengangkat masalah-masalah sosial yang penting sebagai topik, seperti isu kekuasaan, ketidaksetraan, penganiayaan, penindasan, dan perampasan hak.
Peneliti advokasi sering memulai dengan menjadikan salah satu dari isu ini sebagai fokus penelitian. Kemudian, dia akan berjalan bersama secara kolaboratif dengan partisipan dengan pengertian partisipan dapat membantu merancang pertanyaan, mengumpulkan data, menganilisis informasi, atau menerima penghargaan untuk partisipasinya dalam penelitian.
    Sebagaimana halnya dalam penelitian konstruktivisme, peneliti advokasi/partisipatori/transformatif dapat mengkombinasikan metode penjaringan dan analisis data kuantitatif dan kualitatif. Namun, penggunaan pendekatan gabungan (mixed methods) akan memberikan kepada peneliti transformatif sebuah struktur untuk mengembangkan potret kehidupan sosial yang lebih utuh. Penggunaan berbagai perspektif memungkinkan diperolehnya pemahaman yang lebih beragam tentang nilai-nilai, pandangan dan keberadaan kehidupan sosial.


Pragmatis à Morgan, Patton (mix method)
Pragmatisme merupakan pandangan filsafat Amerika asli, namun berpangkal pada filsafat empirisme Inggris yang beranggapan bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami (Sadulloh, 2009 hlm.118). aliran pragmatisme beranggapan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai yang benar dengan melihatkepada akibat-akibat atau  hasilnya yang bermanfaat secara praktis. istilah lain yang dapat diberkan dalam filsafat pragmatisme adalah instrumentalisme dan eksperimentalisme. Instrmentalisme karena menganggap bahwa tidak ada tujuan akhir dalam setiap kehidupan, apabila tujuan sudah tercapai maka dijadikan landasan  untuk mencapai tujuan berikutnya, selanjutnya eksperimentalisme karena menggunakan metode eksperimen dan berdasarkan atas pengalaman dalam menentukan kebenarannya.
Namun ajaran pragmatisme dalam filsafat dapat dilihat dari salah satu tokoh penggagasnya yakni William James apabila disimpulkan bahwa peneliti pragmatis bebas memilih metode, teknik, dan prosedur penelitian yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya. Karakteristik ini menunjukkan bahwa pragmatism merupakan paradigma yang menyangga landasan filosofis studi metode gabungan (mixed-methods research).


Sumber referensi
Emzir. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif & Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa.
Pardede, Parlindungan. 2009. Paradigma penelitian. [online]. Tersedia: http://parlindunganpardede.wordpress.com/class-assignment/research/articles/paradigma-penelitian/. Universitas kristen indonesia.
Sadulloh, Uyoh. 2009. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Salim, Agus.2006. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogayakarta: Tiara Wacana.

Kamis, 13 Desember 2012

“Sindiran” Prof. Anthony Reid untuk Bangsa Indonesia




Walaupun semakin banyak orang Indonesia belajar di luar negeri, mereka yang ada di bidang ilmu sosial menulis hampir secara eksklusif tentang negaranya sendiri, Indonesia. Hanya tinggal segelintir ilmuwan di universitas di Indonesia yang meneliti dan mengajar tentang negara selain Indonesia. Namun hampir 90% karya tertulis tentang Indonesia di jurnal-jurnal akademis internasional ditulis oleh orang yang tidak tinggal di Indonesia – sesuatu yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang paling tidak efektif di dunia dalam menjelaskan dirinya kepada dunia.
“Sindiran” ini ditulis oleh ilmuwan Asia Tenggara kenamaan, Prof. Anthony Reid, dalam tulisannya “Indonesia dan Dunia Sesudah 66 Tahun” yang dimuat oleh Majalah Tempo Edisi 14-20 November 2011 agaknya bisa membuka misteri kenapa negeri yang kaya raya ini tidak kunjung beranjak dari keterpurukan di berbagai bidang. Padahal ratusan ribu doktor tersebar di berbagai institusi baik pendidikan, pemerintahan maupun swasta. Tetapi kenapa kekuatan mereka “tidak mampu” menggerakkan lini-lini kehidupan dan membawa masyarakat ke arah yang lebih baik?
Ungkapan sinis dari beberapa orang terkait riset-riset terutama di bidang sosial bertemakan Indonesia yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia yang bersekolah di luar negeri sebagai “bentuk balas budi” dan “penyenang pemberi donasi” sedikit banyak tidak bisa dipungkiri. Karya ilmiah mereka baik berupa tesis maupun disertasi yang mengungkapkan “borok-borok” Indonesia hanya menjadi justifikasi kelemahan negara ini. Ketika mereka pulang untuk mengabdi, kesan yang paling kentara adalah menjelek-jelekan negeri sendiri dengan membandingkan raihan yang dicapai oleh negara-negara tempat mereka belajar. Alih-alih memberikan solusi, mereka lebih banyak terjebak pada debat-debat teoritis tanpa peran partisipatif aktif di tengah-tengah masyarakat. Yang lebih parah, masalah-masalah negeri sendiri kemudian diproposalkan untuk mendapatkan dana besar dari luar. Jadilah masalah sebagai “kelinci” percobaan ataupun sekedar riset penelitian.
Majalah Tempo Edisi 14-20 November itupun mamaparkan nasib berbagai pusat-pusat studi Indonesia di Luar Negeri seperti Universitas Leiden Belanda, Universitas Cornell USA, dan Universitas Monash Australia yang mulai sepi dan tak lagi diminati. Yang paling mencenggangkan adalah rencana penutupan KITLV, yang menjadi pusatnya berbagai publikasi dan koleksi tentang Indonesia karena pemerintah Belanda melakukan pemotongan anggaran yang sedemikian besar. Tahun 1960-1970-an Indonesia dianggap sebagai tempat penelitian yang seksi dikarenakan pertarungan Liberalisme dengan Komunisme begitu tajam kala itu.
Tapi pasca Reformasi, dana penelitian dan jumlah peneliti asing tentang Indonesia mulai berkurang baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dana-dana penelitian untuk Indonesia tak terlalu besar, karena para master dan doktor Indonesia lulusan luar negeri dianggap sudah “cukup” untuk menjalankan misi dan keinginan para punggawa kebijakan luar negeri di negara-negara “maju” sana. Namun, seperti kritik Reid, sebagian besar mereka tak mampu menjadi “duta” yang “bisa” menjelaskan Indonesia kepada dunia. Karena apa yang sampaikan hanya replika dengan sedikit modifikasi dari pemikiran-pemikiran orang asing.
Secara konstruktif, apa yang disampaikan oleh Reid ini seharusnya menjadi renungan bagi “orang-orang terdidik” di negeri ini untuk merumuskan identitas pemikiran mereka sendiri, dan merubah paradigma pengambilan riset. Ahli gamelan seharusnya orang Jawa bukan orang Belanda. Ahli sejarah manusia Minangkabau mestinya orang Minang, bukan orang Amerika. Ahli manusia Bugis selayaknya adalah orang Bugis, bukan orang Perancis. Di sisi pemilihan tema riset, mahasiswa-mahasiswa Indonesia harus berani. beralih ke tema-tema persoalan negara tempat mereka sedang menempuh studi. Ketika sisi-sisi positif dan negatif negara lain diketahui, maka peluang untuk mengadakan reflektif positif lebih besar daripada meneliti negeri sendiri kemudian hanya sekedar dibedah dengan metode-metode Asing.
Dua tantangan ini merupakan sebuah tugas berat. Tidak saja dari sisi “penyakit kronis” inlander yang masih membelit banyak orang di negeri ini, tetapi dari persoalan finansial, dimana pemberi donasi cenderung memberikan persyaratan pemilihan penelitian yang menguntungkan mereka. Sanggupkah kita segera sembuh dari belitan mental inlander itu? Kuatkah pemerintah memberikan beasiswa-beasiswa kepada putra-putri terbaik negeri ini dengan misi alih pengetahuan untuk kemajuan negeri dan sedikit demi sedikit memutus pemberian beasiswa asing yang punya tendensi???

disadur dari: http://grelovejogja.wordpress.com

Rabu, 14 November 2012

Komunitas Asia Raya Dalam Tinjauan Sejarah




Untuk kita bisa menghadapai dunia sebagai Komunitas Asia Raya harus ada kata kunci yang digapai untuk mendapat kesempatan menjadi bagian dari komunitas asia raya. Salah satunya adalah bahasa dan toleransi akan adanya kenisbian kebudayaan di dunia ini, sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya di Asia merupakan pusat dari peradaban dunia, berbagai macam kebudayaan besar mencapai puncaknya berada di Asia, misalnya saja peradaban Lembah Sungai Indus atau yang lebih dikenal dengan peradaban Mohenjodaro-harappa, selanjutnya peradaban Babylonia di daerah lembah sungai Eufrat-Tigris dan bahkan peradaban budaya Jepang pun turut mewarnai keberagaman kebudayaan di Asia ini.
Jepang merupakan sebuah negara yang awalnya tidak di kenal dalam pergaulan politik dunia, hal ini dikarenakan sebelum tahun 1868 Jepang menerapkan politik Isolasi nya atau politik menutup diri dari pergaulan dunia. lalu mengapa negara Jepang bisa mencapai kemajuan pesat sekarang ini? Jepang mengalami kemajuan dalam berbagai hal dimuali tahun 1868 ketika pasukan dari Amerika Serikat yang dipimpin oleh  Komodor Perry memaksa membuka politik Isolasi yang diterapkan oleh jepang selama ratusan tahun. tidak mudah sebenarnya untuk dapat merubah kepribadian dari orang Jepang ini hal ini dikarenakan Jepang maju dengan cara memadukan nilai-nilai pragmatis yang ada dengan memadukan unsur-unsur kebudayaan lokal jepang.
Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, merupakan hal yang sangat menggembirakan kalau kita melihatnya dari sudut pandang dunia, namun apabila kita melihatnya dari segi isi atau pengimplementasian demokrasi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Masyarakat menyalahartikan arti demokrasi yang ada di indonesia dengan arti kebebasan, entah kebebasan berekspresi dan kebebasan-kebebasan lainnya.
Jepang belajar dari barat, indonesia pun belajar dari barat, tapi pertanyaanya adalah mengapa kita kalah dengan jepang? Peran intelektual dari jepang yang memang ingin memajukan negaranya. Seperti diketahui bahwa setelah restorasi meiji pemerintah jepang menyebarkan pemudanya untuk  mengubah jepang. Namun bagaimana dengan indonesia? Tidak dapat dipungkiri bahwa penduduk indonesia banyak berdiaspora di seluruh pelosok dunia. Intelektual indonesia, ide-ide yang ada dikembangkan di negara yang dia tempati.
Permasalahan yang dihadapi oleh indonesia adalah, kualitas SDM indonesia masih rendah dibandingkan negara lain di kawasan asia lainnya, selanjutnya budaya inward looking lebih besar dibanding outward looking di kalangan akadmeisi, jumlah enterpereneur masih kurang apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk yangb ada, yang paling jelas adalah penduduk indonesia memiliki budaya konsumtif yang tinggi. Praktik demokrasi yang ada di negeri ini belum menunjukan hakikat yang sebenarnya yaitu equal before the law, social justice. Industri kreatif masih kurang contoh nya saja indonesia belum memiliki ciri yang has dalam industri perfileman dan musik india punya bollywood, AS dengan Hollywoodnya.

Kamis, 18 Oktober 2012

Gerakan Pembaharuan Islam Di Indonesia


A.    Bentuk-Bentuk Gerakan Pembaharuan Islam Di Indonesia
Islam telah mengalami sejumlah pergerakan kebangkitan kembali yang cukup besar dalam dua abad terakhir, dimulai dengan gerakan wahabiah yang dipimpin oleh Ibn’Abd-al-Wahhab pada abad ke-18 di Arab. Sementara suatu dorongan moral dan spiritual umum seperti yang ada di balik Wahabisme masih tetap berpengaruh selama abad ke-19 di Afrika dan anak benua India, ketika itu pula pergerakan intelektual yang kuat lahir selama pertengahan terakhir abad ke-19 (Azra, 1985, p. 20). Hal ini pula yang membawa pengaruh besar dalam pergerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang ada di negara-negara muslim khususnya Indonesia yang mengalami gerakan moderenisme dalam Islam.
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia menurut tidaklah dimulai pada tahun 1911 dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam atau juga tahun 1912 dengan berdirinya Muhammadiyah bukan juga tahun 1906 dengan terbitnya majalah Al-Iman dan ada juga lembaga pendidikan yang didirikan tahun 1905 di jakarta dengan nama Jami’at Khair (Noer, 1980, hal. xi). Hal ini memang benar karena tahun-tahun yang tercantum diatas merupakan tahun resmi berdirinya organisasi, berdirinya sekolah maupun terbitnya majalah Islam. Namun, untuk awal gerakan entah berupa ajakan maupun anjuran dalam pembaharuan Islam telah jauh terjadi sebelum itu.
Perkembangan gerakan Islam di Indonesia berkembang dengan pesat tidak terlepas dari keadaan situasi politik dunia yang memanas, pada awalnya gerakan pembaharuan Islam ini timbul akibat pemikiran Jamaludin al-Afgani mengenai Pan-Islamisme atau pembaharuan dalam Islam untuk menjadikan satu dalam kekuatan.
Perkembangan Pan-Islamisme itu sendiri mencuat ke permukaan sekitar awal abad ke-20 akibat kemunduran dunia Islambsmentara dunia barat mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Tentu saja perkembangan pergerakan yang terjadi di dunia Islam ini mendorong Indonesia juga untuk ikut bagian dalam gerakan pebaharuan ini. Selain di Indonesia pengaru dari pemikiran pembaharuan Islam ini juga sampai ke negara-negara Islam lainnya sperti Mesir, Libya, Irak, Iran dan Pakistan.
Sementara itu, banyak tumbuh dan lahir gerakan pembaharuan dan pemurnian Agama Islam di beberapa tempat di Indonesia, yang satu sama lain mempunyai penonjolan perjuangan dan sifat yang berbeda-beda. Akan tetapi, secara keseluruhan mereka mempunyai cita-cita yang sama dan tunggal yaitu “Izzul Islam wal Muslimin” atau kejayaan Agama Islam dan Kaum Muslimin. Di antara gerakan-gerakan tersebut adalah Sarekat Islam yang nantinya bertransformasi menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Persatuan Islam (UMY, 2012).
Ada banyak bentuk pembaharuan dalam dunia Islam yang terjadi setelah perkembangan Islam yang mantap pula di Indonesia, hal ini di dorong oleh sudah banyaknya golongan intelektual di kalangan rakyat Indonesia akibat diterapkannya politik etis oleh pemerintah kolonial. Pembaharuan Islam yang ada di Indonesia cukup menarik karena  Ada yang bergerak dalam bidang politik dan ada juga yang bergerak dalam sosial kemasyarakatan.
Gerakan-gerakan tersebut, umumnya terbagi dalam dua golongan yaitu Gerakan Modernis dan Gerakan Reformis. Yang dimaksud dengan Gerakan Modernis ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya. Jadi semua Gerakan Islam tersebut dapat digolongkan sebagai gerakan Modernis. Sedangkan Gerakan Reformis, berarti di samping gerakan ini menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya, juga berusaha memurnikan Islam dan membangun kembali Islam dengan pikiran-pikiran baru, sehingga Islam dapat mengarahkan dan membimbing umat manusia dalam kehidupan mereka (UMY, 2012). 

B.     GERAKAN POLITIK ISLAM

1.    Sarekat Islam

Sebelum menjadi Sarekat Islam, pada mulanya berasal organisasi dagang yang bernama Sarekat Dagang Islam. Didirikan pada 1911 oleh seorang pengusaha batik terkenal di Sala, yaitu Haji Samanhudi. Anggota-anggotanya terbatas pada para pengusaha dan pedagang batik, sebagai usaha untuk membela kepentingan mereka dari tekanan politik Belanda dan monopoli bahan-bahan batik oleh para pedagang Cina. Kemudian akibat pelarangan terhadap Sarekat Dagang Islam oleh Residen Surakarta, maka pada 1912 kedudukannya dipindah ke Surabaya dan namanya pun berganti menjadi Sarekat Islam.
Sarekat Islam dipimpin oleh Haji Umar Said Cokroaminoto. Dan dibawah kepemimpinannya Sarekat Islam berkembang mewnjadi sebagai organisasi besar dasn berpengaruh, anggota-anggotanya semakin Banyak dan meliputi  seluruh lapisan masyarakat dan cabang-cabangnya berdiri dimana-mana. Tujuannya diperluas, tidak saja urusan dagang dan perekonomiannya, melainkan lebih luas dan besar yaitu: menentang politik kolonial Belandadalam segala seginya dengan menggunakan dasar perjuangan islam. Dengan tujuan tersebut akhirnya Sarekat Islam memasuki bidang politik dan menginginkan suatu pemerintahan yang bebas dari penjajahan Belanda.
Karena Sarekat Islam diselundupi oleh orang-orang komunis yang tergabung dalam organisasi Indische Social Democratische Vereniging (ISDV) pimpinan Sneevliet, seorang kader komunis yg berasal dari negeri Belanda, akhirnya tak dapat mengelakkan diri dari perpecacahan, dan menjadilah SI Putih SI Merah yang beraliran komunis . Sarekat Islam Putih kemudian meningkatkan diri menjadi satu organisasi politik Partai Sarekat Islam Indonesia yang diresmikan pada tahun 1929.

2.     Partai Islam Masjumi

Partai Islam Masjumi berdiri pada tanggal 7 November 1945 sebagai hasil keputusan Muktamar Umat Islam Indonesia I yang berlangsung di Yogyakarta (Gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah) pada tanggal 7-8 November 1945. Kongres ini dihadiri oleh hampir semua tokoh dari berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta pada masa pendudukan Jepang, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sarekat Islam, al-Wasliyah, Persis, al-Irsyad, serta tokoh intelektual muslim yang pada zaman Belanda aktif dalam Jong Islamiten Bond dan Islam Study Club dan sebagainya. Dalam kongres tersebut disepakati dan diputuskan untuk mendirikan Majlis Syura Pusat bagi umat Islam Indonesia.
Sesungguhnya Partai Masjumi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan politik organisasi Islam pada akhir zaman penjajah Belanda yang dikenal dengan nama MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia). MIAI adalah suatu wadah federasi dari semua organisasi Islam, baik yang bergerak dalam bidang politik praktis maupun yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya atas inisiatif KH Mas Masyur (Muhammadiyah), KH Wahab Hasbullah (NU), dan Wondo Amiseno (Sarekat Islam). Kemudian pada masa pendudukan Jepang gabungan gerakan Islam yang juga bersifat federasi semacam MIAI ini dinamakan Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masjumi).
Partai Masjumi yang mencanangkan tujuannya dengan rumusan “Terlaksananya syari’at Islam dalam kehidupan orang-seorang, masyarakat, dan Negara Republik Indonesia” dalam kiprah politiknya sepanjang masa hidupnya, baik dalam bentuk program maupun kebijakan-kebijakan partai menampakan sikap yang tegar, istiqomah, konsisten terhadap prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Politik yang dianut oleh Partai Masjumi adalah politik yang menggunakan parameter Islam, artinya bahwa semua program atau kebijakan partai harus terukur secara pasti dengan nilai-nilai Islam. Ungkapan bahwa politik itu kotor, menurut keyakinan Partai Masjumi tidak mungki  terjadi manakala sikap, langkah, dan pola perjuangannya selalu berada di atas prinsip-prinsip ajaran Islam. Masjumi mengakui terhadap realitas yang terjadi di tengah-tengah arena politik bahwa politik itu memang kotor, kalau politik itu didasarkan pada “politik bebas nilai” atau politik yang diajarkan oleh Nicollo Machiavelli bahwa “tujuan menghalalkan semua cara”. Politik Islam sebagaimana yang dianut oleh Partai masjumi adalah politik yang mengharamkan tujuan yang ditempuh dengan semua cara. Islam mengajarkan bahwa “Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara-cara yang baik pula”.
Pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan Pemilu, Partai Masjumi mendapatka 57 kursi di pemerintahan. Akan tetapi karena Bung Karno termakan oleh bujukan dari Komunis sehingga pada tanggal 17 Agustus 1960 mengeluarka Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 200 tahun 1960 untuk membubarkan Partai Islam Masjumi dari pusat sampai ranting di seluruh wilayah NKRI. Pada tanggal 13 September 1960 DPP Masjumi membubarkan Masjumi dari pusat sampai ke ranting-rantingnya. 

B.     GERAKAN SOSIAL KEMASYARAKATAN ISLAM

1.     Muhammadiyah

Sejak tahun 1905, Kyai Haji Ahmad Dahlan telah banyak melakukan dakhwah dan pengajian-pengajian yang berisi faham baru dalam islam dan menitik beratkan pada segi alamiyah. Baginya, Islama adalah agama amal, suatau agama yang mendorong umatnya untuk banyak melakukan kerja dan berbuat sesuatu yang bermanfaat. Dengan bekal pendalaman beliau terhadap Al- Qura’an dan sunannah Nabi, sampai pada pendirian dan tindakana yang banyak bersifat pengalaman Islam dalam kehidupan nyata.
Dari kajian – kajian Kyai Haji Ahmad Dahlan ,akhirnya timbul pertanyaan kenapa banyak gerakan-gerakan islamyang tidak berhasil dalam usahanya? Hal ini tidak lain di sebabkan banyak orang yang bergerak dan berjuang tetapi tidak berilmu luas serta sebaliknya banyak orang yang berilmu akan tetapi tidak mau mengamalkan ilmunya.
Atas dasar keyakinannya itulah, Kyai Haji Ahmad Dahlan ,pada tahun 1991 mendirikan “sekolah Muhammadiyah” yang menempati sebuah ruangan dengan meja dan papan tulis. Dalam sekolah tersebut, di masukkan pula beberapa pelajaran yang lazim di ajarkan di sekolah-sekolah model Barat, seperti Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Hayat dan sebagainya. Begitu pul;a di perkenalkan cara-cara baru dalam pengajaran ilmu-ilmu keagamaan sehingga lebih menarik dan lebih menyerap. Dengan murid yang tidak begitu banyak,jadilah sekolah Muhammadiyah tersebut sebagai tempat persemaian bibit-bibit pembaruan dalam Islam Indonesia.
Dan sebagai puncaknya berdirilah gerakan Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 yang bertepatana dengan tanggal 18 November 1992, yang di dalam Anggaran Dasarnya yang pertama kali bertujuan: “ Menyebarkan Pengajarn Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera,di dalam residensi yogyakarta” serta “ Memajukan hal agama Islam kepada sekutu-sekutunya.
2. Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi Islam besar lainnya di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat tradisi yang sudah menjadi adat kehidupan masyarakat Islam yang ada di Indonesia di Jawa khususnya telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Dalam menjalankan organisasinya Nahdlatul Ulama dalam Wikipedia memiliki tujuan utama yakni, menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.     Persatuan Islam

Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam, seorang ulama berasal dari Palembang. Persis bertujuan mengembalikan kaum muslimin kepada pimpinan AL-Qur’an dan sunnah Nabi dengan jalan mendirikan madrasah-madrasah, pesantren dan tabliqh pidato ataupun tulisan. Selain itu, menerbitkan pula majalah yang cukup menonjol pada zamannya, yaitu “Pembela Islam” dan majalah Al Muslimin. Selain itu juga Persis memiliki tujuan lain yakni untuk memberikan pemahaman Islam yang sesuai dengan aslinya yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan memberikan pandangan berbeda dari pemahaman Islam tradisional yang dianggap sudah tidak orisinil karena bercampur dengan budaya lokal, sikap taklid buta, sikap tidak kritis, dan tidak mau menggali Islam lebih dalam dengan membuka Kitab-kitab Hadits yang shahih. Oleh karena itu, lewat para ulamanya seperti Ahmad Hassan yang juga dikenal dengan Hassan Bandung atau Hassan Bangil, Persis mengenalkan Islam yang hanya bersumber dari Al-Quran dan Hadits (sabda Nabi).
Persis sangat menonjol dalam usahanya memberantas segala macam bid’ah dan khufarat , dengan cara-cara radikal dan tidak tanggung- tanggung. Lebih-lebih setelah Persis berda dalam kepemimpinan ustadz A. Hasan, yang terkenal tajam pena dan lidahnya menegakkan kemurnian agama, maka Persis semakin hari semakin bertambah luas dan berkembang. Diantara alumni pendidikan Persis yang terkemuka adalah M.Natsir, seorang tokoh cendikiawan dan pemimpin Islam Indonesia yang juga pernah menjadi Perdana Menteri RI dan menduduki jabatan-jabatan penting dalam Lembaga Islam International.
Daftar Pustaka
Azra, H. N. (1985). Perkembangan Modern Dalam Islam . In F. Rahman, Gerakan Pembaharuan Dalam Islam Dewasa Ini (pp. 19-44). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Noer, D. (1980). Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
UMY, I. F. (2011). Retrieved from [online] http://immfkikumy.wordpress.com/2011/11/10/gerakan-pembaharuan-islam-di-indonesia/html. diakses tanggal 10 Mei 2012.
Wikipedia. (n.d.).Nahdlatul Ulama. [online] Retrieved from http://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama. diakses tanggal 10 mei 2012.