Kamis, 18 Oktober 2012

Gerakan Pembaharuan Islam Di Indonesia


A.    Bentuk-Bentuk Gerakan Pembaharuan Islam Di Indonesia
Islam telah mengalami sejumlah pergerakan kebangkitan kembali yang cukup besar dalam dua abad terakhir, dimulai dengan gerakan wahabiah yang dipimpin oleh Ibn’Abd-al-Wahhab pada abad ke-18 di Arab. Sementara suatu dorongan moral dan spiritual umum seperti yang ada di balik Wahabisme masih tetap berpengaruh selama abad ke-19 di Afrika dan anak benua India, ketika itu pula pergerakan intelektual yang kuat lahir selama pertengahan terakhir abad ke-19 (Azra, 1985, p. 20). Hal ini pula yang membawa pengaruh besar dalam pergerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang ada di negara-negara muslim khususnya Indonesia yang mengalami gerakan moderenisme dalam Islam.
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia menurut tidaklah dimulai pada tahun 1911 dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam atau juga tahun 1912 dengan berdirinya Muhammadiyah bukan juga tahun 1906 dengan terbitnya majalah Al-Iman dan ada juga lembaga pendidikan yang didirikan tahun 1905 di jakarta dengan nama Jami’at Khair (Noer, 1980, hal. xi). Hal ini memang benar karena tahun-tahun yang tercantum diatas merupakan tahun resmi berdirinya organisasi, berdirinya sekolah maupun terbitnya majalah Islam. Namun, untuk awal gerakan entah berupa ajakan maupun anjuran dalam pembaharuan Islam telah jauh terjadi sebelum itu.
Perkembangan gerakan Islam di Indonesia berkembang dengan pesat tidak terlepas dari keadaan situasi politik dunia yang memanas, pada awalnya gerakan pembaharuan Islam ini timbul akibat pemikiran Jamaludin al-Afgani mengenai Pan-Islamisme atau pembaharuan dalam Islam untuk menjadikan satu dalam kekuatan.
Perkembangan Pan-Islamisme itu sendiri mencuat ke permukaan sekitar awal abad ke-20 akibat kemunduran dunia Islambsmentara dunia barat mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Tentu saja perkembangan pergerakan yang terjadi di dunia Islam ini mendorong Indonesia juga untuk ikut bagian dalam gerakan pebaharuan ini. Selain di Indonesia pengaru dari pemikiran pembaharuan Islam ini juga sampai ke negara-negara Islam lainnya sperti Mesir, Libya, Irak, Iran dan Pakistan.
Sementara itu, banyak tumbuh dan lahir gerakan pembaharuan dan pemurnian Agama Islam di beberapa tempat di Indonesia, yang satu sama lain mempunyai penonjolan perjuangan dan sifat yang berbeda-beda. Akan tetapi, secara keseluruhan mereka mempunyai cita-cita yang sama dan tunggal yaitu “Izzul Islam wal Muslimin” atau kejayaan Agama Islam dan Kaum Muslimin. Di antara gerakan-gerakan tersebut adalah Sarekat Islam yang nantinya bertransformasi menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Persatuan Islam (UMY, 2012).
Ada banyak bentuk pembaharuan dalam dunia Islam yang terjadi setelah perkembangan Islam yang mantap pula di Indonesia, hal ini di dorong oleh sudah banyaknya golongan intelektual di kalangan rakyat Indonesia akibat diterapkannya politik etis oleh pemerintah kolonial. Pembaharuan Islam yang ada di Indonesia cukup menarik karena  Ada yang bergerak dalam bidang politik dan ada juga yang bergerak dalam sosial kemasyarakatan.
Gerakan-gerakan tersebut, umumnya terbagi dalam dua golongan yaitu Gerakan Modernis dan Gerakan Reformis. Yang dimaksud dengan Gerakan Modernis ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya. Jadi semua Gerakan Islam tersebut dapat digolongkan sebagai gerakan Modernis. Sedangkan Gerakan Reformis, berarti di samping gerakan ini menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya, juga berusaha memurnikan Islam dan membangun kembali Islam dengan pikiran-pikiran baru, sehingga Islam dapat mengarahkan dan membimbing umat manusia dalam kehidupan mereka (UMY, 2012)

B.     GERAKAN POLITIK ISLAM

1.    Sarekat Islam

Sebelum menjadi Sarekat Islam, pada mulanya berasal organisasi dagang yang bernama Sarekat Dagang Islam. Didirikan pada 1911 oleh seorang pengusaha batik terkenal di Sala, yaitu Haji Samanhudi. Anggota-anggotanya terbatas pada para pengusaha dan pedagang batik, sebagai usaha untuk membela kepentingan mereka dari tekanan politik Belanda dan monopoli bahan-bahan batik oleh para pedagang Cina. Kemudian akibat pelarangan terhadap Sarekat Dagang Islam oleh Residen Surakarta, maka pada 1912 kedudukannya dipindah ke Surabaya dan namanya pun berganti menjadi Sarekat Islam.
Sarekat Islam dipimpin oleh Haji Umar Said Cokroaminoto. Dan dibawah kepemimpinannya Sarekat Islam berkembang mewnjadi sebagai organisasi besar dasn berpengaruh, anggota-anggotanya semakin Banyak dan meliputi  seluruh lapisan masyarakat dan cabang-cabangnya berdiri dimana-mana. Tujuannya diperluas, tidak saja urusan dagang dan perekonomiannya, melainkan lebih luas dan besar yaitu: menentang politik kolonial Belandadalam segala seginya dengan menggunakan dasar perjuangan islam. Dengan tujuan tersebut akhirnya Sarekat Islam memasuki bidang politik dan menginginkan suatu pemerintahan yang bebas dari penjajahan Belanda.
Karena Sarekat Islam diselundupi oleh orang-orang komunis yang tergabung dalam organisasi Indische Social Democratische Vereniging (ISDV) pimpinan Sneevliet, seorang kader komunis yg berasal dari negeri Belanda, akhirnya tak dapat mengelakkan diri dari perpecacahan, dan menjadilah SI Putih SI Merah yang beraliran komunis . Sarekat Islam Putih kemudian meningkatkan diri menjadi satu organisasi politik Partai Sarekat Islam Indonesia yang diresmikan pada tahun 1929.

2.     Partai Islam Masjumi

Partai Islam Masjumi berdiri pada tanggal 7 November 1945 sebagai hasil keputusan Muktamar Umat Islam Indonesia I yang berlangsung di Yogyakarta (Gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah) pada tanggal 7-8 November 1945. Kongres ini dihadiri oleh hampir semua tokoh dari berbagai organisasi Islam dari masa sebelum perang serta pada masa pendudukan Jepang, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sarekat Islam, al-Wasliyah, Persis, al-Irsyad, serta tokoh intelektual muslim yang pada zaman Belanda aktif dalam Jong Islamiten Bond dan Islam Study Club dan sebagainya. Dalam kongres tersebut disepakati dan diputuskan untuk mendirikan Majlis Syura Pusat bagi umat Islam Indonesia.
Sesungguhnya Partai Masjumi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan politik organisasi Islam pada akhir zaman penjajah Belanda yang dikenal dengan nama MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia). MIAI adalah suatu wadah federasi dari semua organisasi Islam, baik yang bergerak dalam bidang politik praktis maupun yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya atas inisiatif KH Mas Masyur (Muhammadiyah), KH Wahab Hasbullah (NU), dan Wondo Amiseno (Sarekat Islam). Kemudian pada masa pendudukan Jepang gabungan gerakan Islam yang juga bersifat federasi semacam MIAI ini dinamakan Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masjumi).
Partai Masjumi yang mencanangkan tujuannya dengan rumusan “Terlaksananya syari’at Islam dalam kehidupan orang-seorang, masyarakat, dan Negara Republik Indonesia” dalam kiprah politiknya sepanjang masa hidupnya, baik dalam bentuk program maupun kebijakan-kebijakan partai menampakan sikap yang tegar, istiqomah, konsisten terhadap prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Politik yang dianut oleh Partai Masjumi adalah politik yang menggunakan parameter Islam, artinya bahwa semua program atau kebijakan partai harus terukur secara pasti dengan nilai-nilai Islam. Ungkapan bahwa politik itu kotor, menurut keyakinan Partai Masjumi tidak mungki  terjadi manakala sikap, langkah, dan pola perjuangannya selalu berada di atas prinsip-prinsip ajaran Islam. Masjumi mengakui terhadap realitas yang terjadi di tengah-tengah arena politik bahwa politik itu memang kotor, kalau politik itu didasarkan pada “politik bebas nilai” atau politik yang diajarkan oleh Nicollo Machiavelli bahwa “tujuan menghalalkan semua cara”. Politik Islam sebagaimana yang dianut oleh Partai masjumi adalah politik yang mengharamkan tujuan yang ditempuh dengan semua cara. Islam mengajarkan bahwa “Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara-cara yang baik pula”.
Pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan Pemilu, Partai Masjumi mendapatka 57 kursi di pemerintahan. Akan tetapi karena Bung Karno termakan oleh bujukan dari Komunis sehingga pada tanggal 17 Agustus 1960 mengeluarka Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 200 tahun 1960 untuk membubarkan Partai Islam Masjumi dari pusat sampai ranting di seluruh wilayah NKRI. Pada tanggal 13 September 1960 DPP Masjumi membubarkan Masjumi dari pusat sampai ke ranting-rantingnya. 

B.     GERAKAN SOSIAL KEMASYARAKATAN ISLAM

1.     Muhammadiyah

Sejak tahun 1905, Kyai Haji Ahmad Dahlan telah banyak melakukan dakhwah dan pengajian-pengajian yang berisi faham baru dalam islam dan menitik beratkan pada segi alamiyah. Baginya, Islama adalah agama amal, suatau agama yang mendorong umatnya untuk banyak melakukan kerja dan berbuat sesuatu yang bermanfaat. Dengan bekal pendalaman beliau terhadap Al- Qura’an dan sunannah Nabi, sampai pada pendirian dan tindakana yang banyak bersifat pengalaman Islam dalam kehidupan nyata.
Dari kajian – kajian Kyai Haji Ahmad Dahlan ,akhirnya timbul pertanyaan kenapa banyak gerakan-gerakan islamyang tidak berhasil dalam usahanya? Hal ini tidak lain di sebabkan banyak orang yang bergerak dan berjuang tetapi tidak berilmu luas serta sebaliknya banyak orang yang berilmu akan tetapi tidak mau mengamalkan ilmunya.
Atas dasar keyakinannya itulah, Kyai Haji Ahmad Dahlan ,pada tahun 1991 mendirikan “sekolah Muhammadiyah” yang menempati sebuah ruangan dengan meja dan papan tulis. Dalam sekolah tersebut, di masukkan pula beberapa pelajaran yang lazim di ajarkan di sekolah-sekolah model Barat, seperti Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Hayat dan sebagainya. Begitu pul;a di perkenalkan cara-cara baru dalam pengajaran ilmu-ilmu keagamaan sehingga lebih menarik dan lebih menyerap. Dengan murid yang tidak begitu banyak,jadilah sekolah Muhammadiyah tersebut sebagai tempat persemaian bibit-bibit pembaruan dalam Islam Indonesia.
Dan sebagai puncaknya berdirilah gerakan Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 yang bertepatana dengan tanggal 18 November 1992, yang di dalam Anggaran Dasarnya yang pertama kali bertujuan: “ Menyebarkan Pengajarn Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera,di dalam residensi yogyakarta” serta “ Memajukan hal agama Islam kepada sekutu-sekutunya.
2. Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama merupakan salah satu organisasi Islam besar lainnya di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat tradisi yang sudah menjadi adat kehidupan masyarakat Islam yang ada di Indonesia di Jawa khususnya telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Dalam menjalankan organisasinya Nahdlatul Ulama dalam Wikipedia memiliki tujuan utama yakni, menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.     Persatuan Islam

Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam, seorang ulama berasal dari Palembang. Persis bertujuan mengembalikan kaum muslimin kepada pimpinan AL-Qur’an dan sunnah Nabi dengan jalan mendirikan madrasah-madrasah, pesantren dan tabliqh pidato ataupun tulisan. Selain itu, menerbitkan pula majalah yang cukup menonjol pada zamannya, yaitu “Pembela Islam” dan majalah Al Muslimin. Selain itu juga Persis memiliki tujuan lain yakni untuk memberikan pemahaman Islam yang sesuai dengan aslinya yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan memberikan pandangan berbeda dari pemahaman Islam tradisional yang dianggap sudah tidak orisinil karena bercampur dengan budaya lokal, sikap taklid buta, sikap tidak kritis, dan tidak mau menggali Islam lebih dalam dengan membuka Kitab-kitab Hadits yang shahih. Oleh karena itu, lewat para ulamanya seperti Ahmad Hassan yang juga dikenal dengan Hassan Bandung atau Hassan Bangil, Persis mengenalkan Islam yang hanya bersumber dari Al-Quran dan Hadits (sabda Nabi).
Persis sangat menonjol dalam usahanya memberantas segala macam bid’ah dan khufarat , dengan cara-cara radikal dan tidak tanggung- tanggung. Lebih-lebih setelah Persis berda dalam kepemimpinan ustadz A. Hasan, yang terkenal tajam pena dan lidahnya menegakkan kemurnian agama, maka Persis semakin hari semakin bertambah luas dan berkembang. Diantara alumni pendidikan Persis yang terkemuka adalah M.Natsir, seorang tokoh cendikiawan dan pemimpin Islam Indonesia yang juga pernah menjadi Perdana Menteri RI dan menduduki jabatan-jabatan penting dalam Lembaga Islam International.
Daftar Pustaka
Azra, H. N. (1985). Perkembangan Modern Dalam Islam . In F. Rahman, Gerakan Pembaharuan Dalam Islam Dewasa Ini (pp. 19-44). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Noer, D. (1980). Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
UMY, I. F. (2011). Retrieved from [online] http://immfkikumy.wordpress.com/2011/11/10/gerakan-pembaharuan-islam-di-indonesia/html. diakses tanggal 10 Mei 2012.
Wikipedia. (n.d.).Nahdlatul Ulama. [online] Retrieved from http://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama. diakses tanggal 10 mei 2012.